Mojokerto
- Pesan berantai melalui WhatsApp informasi soal 4 Kecamatan yang
berada di Utara sungai Mulai Senin Tanggal 5/7/2021, apabila akan menuju
Kota Mojokerto bakal di Tes antigen mulai pintu masuk jembatan Grunyung
jembatan Pulo, jembatan Padangan, jembatan Gajah Mada, dan jembatan
Mlirip, ini ternyata Hoax alias bohong.
Bahkan dalam pesan tersebut
tak hanya menyampaikan soal tes antigen saja, namun juga menjelaskan
soal denda apabila tidak memakai masker di denda tidak 50 ribu, tetapi
200 ribu.
Pesan berantai melalui WhatsApp ini langsung ditepis oleh Kasubag Humas Polresta Mojokerto IPDA MK Umam SE, bahwa itu bohong.
”
Pihak Polresta tidak pernah memberikan informasi sesuai dengan yang ada
di WhatsApp berantai tersebut, apa yang ditulis dalam akun WhatsApp
itu, adalah informasi bohong,” jelas Umam.
Umam menghimbau,
masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita bohong, apabila
berita itu malah meresahkan masyarakat, silahkan untuk dilaporkan,” kata
Umam.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK., SH., MH langsung mengklarifikasi jika pesan ini adalah HOAX
“Pesan
itu tidak benar, dan saya menerima laporan Kasubbag Humas untuk segera
di klarifikasi, dan saya buat tulisan merah HOAX !!!” Tegas Kapolres
Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan