Bangkalan
- Tingginya angka ibu hamil yang terkonfirmasi covid-19 di Indonesia
terutama di kota kota besar dalam keadaan berat (severe case) serta
resiko terhadap kondisi kandungan dan bayi nya, maka Komite Penasihat
Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) merekomendasikan bahwa ibu hamil boleh
divaksin. Hal itu pula surat edaran tentang vaksinasi covid-19 bagi ibu
hamil dikeluarkan secara resmi melalui Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia. Surat Edaran Nomor HK.02.01/I/2007/2021 tentang vakinasi
covid-19 bagi ibu hamil dirilis langsung oleh Kemenkes sejak tanggal 02
Agustus 2021.
Sejalan dengan terbitnya surat edaran Kemenkes
Republik Indonesia, salah satu Polwan Polres Bangkalan yang tengah hamil
kini pun juga melakukan vaksin. Ialah Bripka Vicky Hartinanda Muin,
S.H. anggota Urpers Bagsumda Polres Bangkalan ini pun melakukan vaksin
tak lama setelah surat edaran kemenkes terbit. Bagi Bripka Vicky,
vaksinasi covid-19 tentu sangat penting untuk melindungi si jabang bayi
dan juga ibunya.
Meski dalam kondisi yang berbeda, Bripka Vicky
tetap menghimbau bagi ibu hamil untuk divaksin. Sang polwan yang namanya
melambung setelah video sosialisasi tentang sukseskan vaksinasi
covid-19 nya viral di media sosial, kini kembali memberikan himbauan
bahwa vaksin bagi ibu hamil tersebut aman dan halal. Hal ini diutarakan
langsung dalam kesempatan nya ketika ditemui oleh Humas Polres Bangkalan
secara eksklusif, pagi ini Jum'at (06/08/2021) di Mapolres Bangkalan.
"Kondisi
saya setelah divaksin alhamdulillah tidak ada kendala apapun yang
mengkahwatirkan. Oleh karena itu, saya menghimbau para ibu hamil di
Bangkalan untuk tidak takut divaksin. Tapi, jangan lupa konsultasikan
terlebih dahulu ke dokter kandungan atau bidan sebelum divaksin. Harus
diingat juga, ibu hamil yang boleh divaksin minimal usia kandungan 13
minggu sesuai dengan anjuran Kemenkes Republik Indonesia yang dirilis
sejak tanggal 2 Agustus 2021," ujar Polwan yang akrab disapa Bripka
Vicky ini. "Di 2 kehamilan saya sebelumnya, saya sudah mendapat vaksin
TT (Tetanus). Jadi, di kehamilan ketiga kali ini, dokter menyarankan
saya untuk vaksin covid-19 karena sifatnya sama untuk melemahkan virus
dalam tubuh dan meningkatkan herd immunity kita saat hamil," tambahnya.
Dukungan
ibu hamil untuk divaksin covid-19 ini juga datang dari Kapolres
Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. Perwira yang pernah menjabat di
Bareskrim Mabes Polri ini mengutarakan jika Kemenkes telah memberikan
surat edaran resmi tentang kemanan vaksin bagi ibu hamil. "Juknis dari
Kemenkes tertanggal 2 Agustus 2021 telah resmi dirilis terkait keamanan
vaksin bagi ibu hamil. Oleh karena itu, saya berharap ibu ibu hamil
tidak takut untuk divaksin, karena vaksin bagi ibu hamil aman dan halal.
Tidak hanya ibu hamil, saya juga berharap bahwa masyarakat Bangkalan
tidak takut untuk divaksin. Karena memang, vaksinasi covid-19 ini
bertujuan untuk meningkatkan herd immunity dalam tubuh," jelas AKBP
Alith pagi ini di Mapolres Bangkalan. (Duwi)