Kisah Aiptu Sutomo, Dorong Warga Banyuwangi Bangun Rumah Layak Huni

 

Bagi Aiptu Sutomo, menjadi seorang polisi tak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetapi juga membangkitkan kepedulian dan kesadaran sosial pada masyarakat sekitarnya.

Anggota Polsek Tegaldlimo, Polresta Banyuwangi ini telah berhasil mengajak warga di desa binaannya tersebut untuk bergotong royong memperbaiki rumah warga yang tak layak huni.

"Polisi juga manusia. Saya hanya ingin menjadi manusia yang bermanfaat bagi masyarakat. Itu saja," ujar Aiptu Sutomo, Minggu sore (31/10/2021) saat ditemui di kediamannya.

Hingga saat ini ada puluhan rumah yang telah diperbaiki Aiptu Sutomo bersama masyarakat. Dana perbaikan pun dikumpulkan dari swadaya masyarakat. Kegiatan ini telah dilakukan oleh Aiptu Sutomo sejak tahun 2018 yang lalu.

"Dana yang terkumpul dari warga kemudian kita gunakan untuk melakukan bedah rumah, perbaikan kondisi tempat tinggal warga secara bergiliran. Kita membuat daftar nama dan skala prioritas pelaksanaan perbaikan rumah dengan mengutamakan kondisi rumah warga yang paling kurang layak untuk kita dahulukan dalam perbaikannya," jelas suami dari Sulistiani tersebut.

Lebih lanjut Kasium Polsek Tegaldlimo itu juga mengatakan, perbaikan rumah bagi warga yang kurang mampu dilakukan dengan mengganti dinding yang semula dari bambu menggunakan batako. Lantai yang semula hanya tanah diplester. Atap yang bocor atau kayu yang rapuh diganti. Secara keseluruhan rumah menjadi semi permanen, lebih bersih dan lebih nyaman ditinggali.

"Rasa peduli dan jiwa sosial masyarakat Banyuwangi luar biasa. Ini dibuktikan dalam perbaikan rumah yang menghabiskan biaya sebesar Rp 62,5 juta, semuanya berasal dari dana swadaya masyarakat. Tidak hanya uang, namun berupa makanan dan tenaga karena masyarakat secara gotong royong juga bersama-sama dalam kegiatan ini," tambah Aiptu Sutomo.

Tak hanya itu, pria berusia 48 tahun tersebut juga berhasil menggalang dana swadaya murni dari masyarakat untuk pengadaan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang ada di Desa Tegaldlimo, Wringinpitu dan Desa Wringinanom.

Hanya dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, Aiptu Sutomo dan warga berhasil memasang 315 titik lampu penerangan jalan dengan nilai nominal Rp 231.750.000. Penerangan jalan ini diharapkan dapat membantu mencegah aksi kriminalitas di desa sekitar.

"Antisipasi kerawanan pada malam hari kita swadaya bikin lampu penerangan sepanjang jalan. Kita lakukan bersama dengan masyarakat," ungkap Aiptu Supomo.

Karena jasa-jasanya, ayah dua anak ini pun menjadi sosok polisi yang dekat dengan masyarakat. Mendapatkan penghargaan dari Kapolresta Banyuwangi sebagai sosok anggota Polri yang mampu menginpsirasi dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap lingkungan.

"Kami dengan dipimpin oleh Pak Tomo bersama-sama dengan tokoh masyarakat lainnya berniat membangun desa. Kita percaya dengan Pak Sutomo. Uang sebesar itu ada juga karena kesadaran masyarakat yang mampu dibangun dan dibangkitkan oleh Pak Tomo," ujar Suntoro, tokoh masyarakat Desa Tegaldlimo. (Humas Polresta Banyuwangi)

Lebih baru Lebih lama