Situbondo, Propam Polres Situbondo menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik anggota Polres dan Polsek Jajaran yang memegang senpi, kegiatan dipimpin Wakapolres Kompol Pujiarto, SH, Selasa (2/11/2021)
Wakapolres mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap anggota pemegang senpi dinas untuk memastikan kelayakan senjata api dan mengecek persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senjata api.
“ penekanan Kapolres agar semua anggota pemegang senpi memperhatikan SOP dalam penggunaanya sehingga tidak terjadi penyalahgunaan senjata api “ pesannya
Sementara itu, PLT Kasi Propam Ipda Harsono, SH menerangkan, jumlah senpi yang diperiksa sebanyak 59 pucuk jenis revolver dimana hasil pemeriksaan terdapat 2 pucuk senpi yang mati surat iiinnya sehingga untuk sementara ditarik dan pemiliknya diperintahkan mengurus kembali administrasi persyaratannya.
“ secara keseluruhan kondisi senpi dalam keadaan baik namun ada 2 yang mati surat ijinnya, senpi sudah ditarik kemudian digudangkan di Baglog dan untuk anggota pemegang senpi tersebut diperintahkan mengurus kembali surat administrasinya “ pungkasnya. (adi)