Situbondo, Mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan gerakan Situbondo Bermasker, Samsat Situbondo melakukan kegiatan bagi-bagi masker kepada wajib pajak (WP), Kamis (9/12/2021)
Masyarakat yang datang ke kantor Samsat cukup ramai dikarenakan hari terakhir program pemutihan dan insentif berupa diskon pajak kendaraan bermotor jadi semua wajib pajak yang berada di kantor Samsat diberi masker. Bahkan, mereka ditunggui langsung oleh Ipda Rachman saat memasang maskernya dan diminta untuk jaga jarak saat berada diruang tunggu.
“ Kita tunggu sampai mereka kenakan maskernya. Jangan sampai terlewatkan, dan tidak lupa mengingatkan untuk jaga jarak saat menunggu dilayani oleh petugas. Semua dilakukan untuk kebaikan bersama dan mencegah penyebaran Covid-19 ” ucapnya
Kanit Regident Ipda Rachman F K., S.H., M.M mengatakan, para wajib pajak yang saat itu datang diberikan masker yang dibagikan para personel. Bahkan, mereka juga diimbau agar mengenakan masker setiap keluar dari rumah.
” ini bentuk kepedulian Kami (Polri) kepada masyarakat. Jadi jangan hanya saat ada Polisi menggunakan maskernya. Intinya kalau mau ke luar rumah dengan tujuan ke mana pun, harus tetap memakai masker. Demi mencegah masuknya virus Covid-19 ” pesannya
Selain harus penggunaan masker, para wajib pajak ini juga diminta cuci tangan atau memakai hand sanitizer yang tersedia. Ipda Rachman menegaskan, pihaknya tetap menjaga agar para wajib pajak ini tetap steril saat masuk, maupun ke luar dari Samsat Situbondo. (dra)