Puluhan
bandit jalanan berhasil di ringkus Kepolisian Resor Kota Besar
(Polrestabes) Surabaya. Hal ini terbukti dari pengukapan kasus yang
telah dibeberkan oleh Kapolrestabes Surabaya, pada Jumat (4/3/2022) di
Mapolrestabes Surabaya.
Sedikitnya ada 46 tersangka berhasil
digulung dan diamankan selama Januari hingga Februari 2022. Kejahatan
jalanan ini menjadi salah satu kasus menonjol di Surabaya. Sebanyak 46
tersangka ini diamankan Polisi dari 24 TKP begal dan 24 TKP pencurian
dengan kekerasan di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol
Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa
kasus yang belum terungkap. Namun pengungkapan yang sudah dilakukan oleh
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan polsek
jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya," katanya.
Ia
juga mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik
begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban
berhasil diungkap. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut
membantu kepolisian, dengan melaporkan apabila ada tindak kriminal di
wilayahnya.
"Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah
terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk
Surabaya lebih aman," ungkapnya.
Kapolrestabes juga mengatakan,
dari hasil pengungkapan ini diketahui aksi kriminalitas sering terjadi
pada dini hari hingga pagi hari, pukul 03.00-06.00 dan pukul 09.00 -
12.00. Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Dalam
pengungkapan kasus bandit jalanan ini, Polisi berhasil mengamankan
sejumlah motor dan barang elektronik.
"Silahkan apabila ada
korban yang merasa memiliki motor di sini. Silahkan diambil dengan
menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya .
Dalam
kesempatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan
juga menyerahkan barang bukti curanmor, satu unit roda empat dan satu
unit motor roda dua kepada pemiliknya.(B//).