MADIUN
KOTA - Pasca diamankannya tersangka kasus curat di Sekolah Dasar Negeri
1 Jiwan Madiun, Satuan Reserse Kriminal Polres Madiun Kota sambangi
keluarga tersangka WZ (41 thn) yang beralamat di Jalan Hayam Wuruk Rt 17
Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, Selasa ( 29/03/2022).
Tersangka
WZ nekat melakukan aksi curat di Sekolah Dasar Negeri Jiwan 1 tersebut
dikarenakan demi sesuap nasi dan untuk biaya berobat sang istri yang
menderita penyakit TBC.
Sementara itu kondisi ekonomi keluarga
tersangka WZ yang hanya bekerja serabutan sangat memprihatinkan, dan
mempunyai anak yang masih kecil kecil, ditambah dengan sulitya mencari
pekerjaan.
Melihat kondisi keluarga tersangka yang
memprihatinkan, Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono SH., SIK., MH.,
melalui Kasat Reskrim AKP Tatar Hernawan S.Pd.,MH.,memerintahkan Kanit 2
Satreskrim Ipda Gatot Eko S, S. Sos beserta anggota sambangi keluarga
tersangka dan memberikan santunan dan juga sembako.
Ipda Gatot
Eko S, S. Sos menjelaskan menindaklanjuti perintah Kapolres Madiun Kota
sebagai makhluk sosial sudah sewajarnya harus saling membantu sesama,
apalagi dalam keadaan ekonomi yang serba sulit ini.
“Kedatangan
kami disini disamping memberikan sedikit bantuan kepada keluarga
tersangka, kami juga memberikan support kepada istrinya yang lagi sakit
dan juga kepada anaknya yang masih kecil, tersangka nekat melakukan
pencurian itu karena terpaksa, demi sesuap nasi dan demi biaya berobat
untuk sang istri yang lagi sakit,”kata Ipda Gatot saat di rumah keluarga
tersangka WZ.
Ia menambahkan bahwa perbuatan tersangka memang
tidak dibenarkan oleh hukum,tetapi empati terhadap keluarga tersangka
yang memprihatinkan,pihak Polres madiun Kota berikan bantuan.
“Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama,dan mengedepankan rasa kemanusiaan dari kami Polres Madiun Kota,” tambah Ipda Gatot.
Di
tempat terpisah, Kasek SD Negeri 1 Jiwan Madiun Wiwik Pratiwi saat
dikonfirmasi memberikan penjelasan untuk masalah uang yang diambil telah
diikhlaskan.
“Sudah kami ikhlaskan dan ini juga sudah didukung
oleh pihak Dinas agar berkas perkara kami cabut,”ungkap Wiwik di SDN 1
Jiwan,Rabu (30/3/22)
Pihaknya juga telah turut serta memberikan santunan kepada istri tersangka bersama Sat Reskrim Polres Madiun Kota.
Dari
keterangan Ketua RT setempat juga membenarkan bahwa kondisi kehidupan
tersangka sangat memprihatinkan dan untuk makan sehari haripun masih
dikasih tetangga.
“Ditambah dengan kerja serabutan yang sepi dan
kondisi istri yang lagi sakit juga mengurus anak yang masih
kecil,”katanya kepada awak media. (**19)