NGANJUK – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Polres Nganjuk bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk dan dinas terkait menggelar kerja bhakti.
Sasaran kerja bhakti kali ini adalah Pasar Hewan yang ada di Desa Kedondong Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk.
Mereka datang untuk sterilisasi dalam upaya penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson di lokasi kegiatan mengatakan bahwa puluhan personel yang dikerahkan untuk kerja bhakti kali ini adalah upaya bersama dalam rangka mencegah penyebaran PMK di Kabupaten Nganjuk.
"Pasar hewan merupakan tempat paling rawan tersebarnya PMK. Hari ini, kami melakukan kerja bakti membersihkan dan melakukan penyemprotan disinfektan agar pasar hewan ini steril," ucap AKBP Boy Jeckson,kemarin Jumat (10/6/22)
Sejak beberapa waktu lalu, Polres Nganjuk bersama Pemkab Nganjuk dalam hal ini Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nganjuk telah membentuk tim khusus mendatangi lokasi dan memeriksa kesehatan hewan milik warga.
AKBP Boy Jeckson juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Pemkab Nganjuk telah menerapkan berbagai strategi guna menangkal wabah yang menyerang ribuan sapi di Jawa Timur tersebut.
“Petugas juga mendirikan titik pemeriksaan (check point) di jalur lintas hewan ternak yang akan dijual ke pasar hewan. Apabila ditemukan hewan yang terindikasi dijangkiti PMK, akan diperintahkan putar balik ke daerah asal,”terang AKBP Boy Jeckson.
Sementara itu Plt Bupati Marhaen Djumadi mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Polres Nganjuk terkait PMK.
"Saya ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres dan jajarannya yang telah menginisiasi kerja bakti untuk mensterilkan pasar hewan Kedondong ini," katanya.
Pihaknya juga berharap agar PMK ini segera dapat ditanggulangi, sehingga masyarakat khususnya peternak tidak merugi.
Untuk diketahui, Pasar hewan Kedondong Kabupaten Nganjuk adalah pasar hewan terbesar di wilayah Nganjuk.
Pasar Hewan ini ditutup selama 2 minggu sejak merebaknya wabah PMK dan akan dibuka kembali setelah ada hasil evaluasi dari dinas terkait.
Seperti yang disampaikan Plt Bupati Nganjuk,nantinya, hewan yang dijual di sini harus disertai surat sehat dari Dinas Pertanian agar tidak menimbulkan masyarakat. (**19/jam)