Dihadapan Presiden Jokowi, Kapolri Ungkap Makna Dibalik Tema HUT Bhayangkara ke-76

  


Semarang - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa bersiap siap untuk terus mengawal seluruh kebijakan dari Pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang. Ia juga berkomitmen untuk memegang teguh amanat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dijadikan pelaksanaan tugas kedepannya. 


Hal tersebut disampaikan Sigit saat menyampaikan sambutan dalam Upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).


“Polri juga akan mendukung dan mengawal seluruh kebijakan Pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045,” kata Sigit.


Dihadapan Presiden Jokowi, pejabat negara dan tamu undangan lainnya, Sigit pun mengungkap tersembunyi dibalik keberadaan Tema HUT Bhayangkara ke-76 tahun ini. Adapun tema yang diusung adalah 'Polri yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh'. 


Semangat dari tema itu, dikatakan Sigit, yakni sebagai wujud dukungan dari Polri terhadap fokus kebijakan Pemerintah dalam melakukan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan dukungan reformasi struktural untuk mewujudkan transformasi ekonomi.


Sebagai upaya pemulihan ekonomi tersebut maka harus menjaga kondisi perekonomian, dengan menerapkan strategi pemulihan ekonomi melalui kegiatan antara lain, hilirisasi industri, penyiapan 18 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan lima Kawasan Strategi Pariwisata Nasional, melanjutkan pembangunan infrastruktur serta program food estate yang tersebar di seluruh Indonesia untuk meningkatkan pemerataan pertumbuhan ekonomi, menciptakan ketahanan pangan dan energi," ujar Sigit.


Demi mengoptimalkan dukungan tersebut, Sigit memaparkan bahwa Polri juga telah membentuk satgasus, mulai dari pencegahan korupsi, satgas kawalan investasi, satgas anti-mafia tanah. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan pencegahan terjadinya potensi kebocoran negara, serta mendukung iklim yang mudah dan memastikan ketersediaan. Bahkan, terkait kebijakan ketahanan pangan, polisi telah membentuk satgas pangan. 


Selanjutnya, Sigit menambahkan, Polri juga terus mengawal kebijakan Pemerintah tentang gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Yang dimana hal itu, untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terkait hal ini, Korps Bhayangkara di urutan ketiga tentang realisasi tertinggi Pemanfaatan dan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). 


Lebih dalam, Sigit juga menyatakan, saat ini Polri terus melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi Indonesia dalam rangka memberikan pelayanan terbaik serta prima terhadap masyarakat Indonesia hingga titik terjauh. Penggunaan teknologi itu untuk mengurangi proses interaksi yang berpotensi penyimpangan serta meningkatkan PNBP melalui Polri.


Terkait pelayanan, kata Sigit, kini kepolisian juga fokus terhadap kelompok rentan seperti perempuan, orang tua, anak, lansia, dan kelompok disabilitas. Bahkan, Pusdokkes Polri juga telah dikembangkan untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan kepada masyarakat dan anggota Polri.


Dari segala upaya pelayanan prima kepada masyarakat, Sigit menuturkan bahwa, berdasarkan survei Litbang Kompas pada akhir Juni menunjukkan bahwa 83,8 persen pelayanan kepolisian kepada masyarakat sudah baik.


"Polri juga berupaya mewujudkan satu data Polri untuk membangun sistem yang terintegrasi melalui pemanfaatan Artificial Inteligence dan big data kepolisian untuk mewujudkan pemolisian prediktif dan pelayanan kepolisian berbasis teknologi," ujar eks Kabareskrim Polri itu.


Selanjutnya, dari segi pemerintahan reformasi, Sigit mengungkapkan, Polri pada tahun ini masih mampu mempertahankan capaian positif tentang laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama sembilan kali berturut-turut.


Dalam hal pemeliharaan dan keamanan masyarakat, Sigit menegaskan, Polri saat ini terus melakukan upaya pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. Dalam hal ini, penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif utamanya terhadap hal-hal yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil atau pencari keadilan lainnya. 


Meski begitu, pihak kepolisian, Polri akan atau bahkan melakukan tindakan apapun terhadap tindakan kejahatan yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia serta merugikan dan merugikan masyarakat. 


"Dengan tetap melakukan penegakan hukum yang tegas sebagai ultimum remedium dengan berpedoman pada keadilan dan kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM)," tutup mantan Kapolda Banten tersebut.

Lebih baru Lebih lama