Polisi Ajak Pengendara di Situbondo Hormat Bendera dan Heningkan Cipta Peringati Detik-Detik Proklamasi

 


SITUBONDO, Anggota Satlantas Polres Situbondo menangkap pengguna jalan yang melintas di jalan utama di Situbondo. Mereka mengajak semua pengendara berhati-hati untuk mengheningkan ciptakan, menghormati bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia, Rabu (17/8/2022)


Pengendara yang diberhentikan yakni di Simpang 4 Pos 90 Jalan PB Sudirman, Simpang 3 Pegadaian Jalan PB Sudirman dan Simpang 4 Ab Jalan Diponegoro.


Selain itu, beberapa personel Polisi mendatangi pengendara yang berhenti lalu memberikan bendera merah putih berukuran kecil dengan pegangannya dan mengimbau untuk mengikuti proses pelaksanaan bendera dan menyanyikan lagu wajib nasional Indonesia Raya dalam rangka mendukung HUT RI Ke-77


Kasat Lantas AKP Anindita Harcahyaningdyah, SIK menuturkan, proses penghentian pengguna jalan ini untuk menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya, merupakan bentuk penghargaan kecil terhadap jasa para pahlawan pendahulu yang memperjuangkan kemerdekaan NKRI.


"Kita ingin mengajak para pengendara agar ingat kembali hari Kemerdekaan yang diraih oleh pejuang pahlawan kita. Aktifitas warga banyak di jalan, jadi cuma butuh waktu lima menit saja," terangnya 


Polisi mengajak para pengguna jalan untuk mengheningkan ciptakan dan memberikan kepada Bendera Merah Putih. juga ada komunitas motor yang ikut serta memberikan sambal di bawah bendera merah putih.

Lebih baru Lebih lama