POLRES SITUBONDO TEGAS TINDAK JUDI ONLINE DAN JENIS JUDI LAINNYA


 

SITUBONDO, Kepolisian Resor Situbondo berkomitmen tidak memberi ruang terhadap segala bentuk penyakit masyarakat termasuk perjudian. Setelah sebelumnya mengobrak abrik arena judi sabung ayam, kali ini Tim Resmob Satreskrim mengungkap 4 (empat) kasus perjudian diantaranya judi togel jenis HK secara online melalui situs Waktogel, togel jenis Sydney dan judi online jenis Roullete, judi kartu serta judi jenis balap merpati.


Dari pengukapan kasus perjudian tersebut, berhasil mengamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti diantaranya 3 unit HP, uang tunai Rp 1.190.000, rekapan nomor togel, 2 kartu ATM, Kartu Remi, Bolpoin, 65 ekor burung merpati dan 34 ekor kurungan.


Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan bahwa pemberantasan penyakit masyarakat gencar dilakukan adalah bentuk komitmen bersama para tokoh agama, tokoh masyarakat di Situbondo untuk menjadikan situbondo kondusif bebas dari penyakit masyarakat.


Sesuai instruksi Kapolri yang memerintahkan Kepolisian dari level Pusat hingga Daerah untuk tegas menindak pelaku aktivitas judi, baik online maupun konvensional. Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk ditindak tegas, tetapi juga pihak-pihak yang mem-backing aktivitas tersebut.


“ Tidak hanya masyarakat, siapapun termasuk anggota Polres Situbondo yang terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung akan ditindak tegas tidak hanya dengan Kode Etik Profesi Polri juga dengan Hukum Pidana “ tegas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H, Jum’at (19/8/2022)


Selain itu, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengharapkan peran serta masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat seperti perjudian, minuman keras, narkoba dan balap liar serta tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.


“ Bahwasanya penyakit masyarakat merupakan musuh bersama, silahkan laporkan setiap kegiatan tindak pidana termasuk judi melalui call center 110 atau langsung ke hotline Kapolres Situbondo 081331998456 untuk ditindaklanjuti “ pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.

Lebih baru Lebih lama