Polsek Panarukan Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Pick Up

 


SITUBONDO, Polsek Panarukan Polres Situbondo melakukan penangkapan terhadap tersangka penipuan atau penggelapan mobil pick up. Tersangka SP (43) ditangkap diirumahnya di desa Sumberkolak kec. Panarukan, Senin (1/8/2022)


Kejadian penipuan atau penggelapan berawal saat tersangka dating kerumah korban Muhamad Erfan di desa Sumberkolak kec. Panarukan bermaksud menyewa mobil pick up selama 1 bulan mulai 9 Juni s/d 9 Juli 2022 untuk digunakan mengangkut BBM. Namun pada kenyataanya mobil dialihkan ke orang lain dan setelah jatuh tempo 9 Juli 2022 tidak dikembalikan.


Kapolsek Panarukan AKP Effendy Nawawi, SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno menyampaikan bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan oleh korban pada tanggal 25 Juni 2022. Dalam proses peyidikan kasus penipuan dan atau penggelapan tersebut, tersangka selalu mangkir saat diminta hadir ke Polsek Panarukan. Begitu juga saat didatangi petugas bersama perangkat desa ke tempat tinggalnya tidak pernah ada dirumah.


Kemudian Senin 1 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 wib, Unit Reskrim Polsek Panarukan menerima informasi bahwa tersangka pulang kerumahnya selanjutnya langsung dilakukan penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panarukan Aiptu Didik Anjarwoko diback up Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo.


“ kasus penipuan tersebut dilaporkan bulan Juni 2022, dalam proses penyidikan tersangka SP selalu menghindar dan tidak berada dirumah namun setelah diperoleh kabar tersangka ada dirumah langsung dilakukan penangkapan “ terang Iptu Achmad Sutrisno


Lebih lanjut, Kasi Humas Iptu Achmad Sutrisno menjelaskan bahwa tersangka sudah ditangkap dan dilakukan penahanan sedangkan Pick Up Mitsubishi P-8672-EB dalam proses pencarian oleh Polsek Panarukan diback up Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo. 


“ tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan ditangani Polsek Panarukan “ pungkasnya

Lebih baru Lebih lama