SITUBONDO – Keresahan masyarakat terkait maraknya curanmor yang akhir-akhir ini terjadi di Situbondo terutama diwilayah sekitar alun-alun, akhirnya terjawab oleh kerja keras Polres Situbondo Polda Jatim.
Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo Polda Jatim telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan pelakunya yang selama ini menghantui masyarakat.
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan, Satreskrim telah melakukan penangkapan terhadap pelaku SHN (44) warga Kampung Baru Kraksaan dan seorang penadah AS (44) warga Desa Jabung Paiton.
Dalam penangkapan tersebut ikut diamankan barang bukti dari pelaku HN diantaranya 14 sepeda motor, 2 buah kunci T, 9 buah kunci sepeda motor berbagai merk dan uang tunai 370 ribu rupiah.
“ Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 25 lokasi di wilayah Kabupaten Situbondo khususnya di alun-alun. Dalam penangkapan tersebut juga berhasil mengamankan 14 unit sepeda motor “ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H, kemarin Kamis (15/12/2022)
Lebih lanjut, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H.,S.I.K.,M.H. menambahkan pengungkapan ini berawal dari banyaknya kejadian curanmor yang terjadi di wilayah Situbondo, khususnya di alun-alun Kota Situbondo yang dilaporkan masyarakat.
Dengan adanya laporan tersebut, Tim Resmob langsung turun ke TKP dan melakukan pengecekan hasil rekaman CCTV. Berbekal analisa hasil penyelidikan, dilakukanlah patroli di seputaran alun-alun kota Situbondo.
Hasilnya pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2022 sekitar jam 17.50 wib setelah sesaat terpantau hendak melakukan aksinya kembali, pelaku berhasil diamankan tim resmob di utara alun-alun.
“Kasus curnamor yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim dan juga dukungan dari masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda untuk keamanan kendaraan “ pungkas AKBP Dr. Andi Sinjaya. (*)