Kota Malang – Bukan hanya pada tingkat desa atau kelurahan, Polresta Malang Kota menempatkan personelnya dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
Kali ini anggota kepolisian yang ditugaskan pada tingkat desa atau kelurahan yang sering dikenal sebagai Bhabinkamtibmas juga diback up oleh anggota Polisi hingga tingkat lingkungan RW yang dikenal dengan Polisi RW.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si mengatakan sebanyak 558 personel Polresta Malang Kota yang akan mengemban tugas sebagai Polisi RW.
“Ratusan personel tersebut akan ditugaskan untuk membantu menjaga situasi Kamtibmas di wilayah tingkat RW,” ujar Kombes Budi Hermanto usai memimpin apel gelar Polisi RW di Mapolresta Malang Kota,Senin (22/5).
Menurut Kapolresta Malang Kota peran dari Polisi RW ini tidak akan menggantikan peran dari Bhabinkamtibmas namun mereka dibentuk untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas
"Tugasnya kurang lebih sama kalau Bhabinkamtibmas ini bertugas di tingkat Kelurahan sedangkan untuk Polisi RW lebih menyasar ke tingkat terbawah yaitu lebih banyak untuk diperbantukan di setiap RW" terang Kombes Pol. Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota juga menerangkan bahwa tugas utama dari Polisi RW adalah untuk memberikan deteksi dini terhadap persoalan atau permasalahan Kamtibmas yang ada di wilayah masing-masing.
"Adapun beberapa tugas yang bisa dilakukan oleh Polisi RW yang pertama yaitu mendata atau menginventarisir apa saja persoalan yang ada di wilayah binaannya kemudian para polisi RW ini harus mendengarkan persoalan dari warganya dan mencarikan solusi yang kalau bisa tanpa harus melanjutkan ke ranah hukum" tuturnya.
Kombes Pol Buher juga menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng akademisi serta tokoh masyarakat untuk mengevaluasi tugas dan kinerja para personel Polisi RW
Diharapkan masing-masing Polisi RW nantinya dapat menjadi problem solving bagi lingkungan nya demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sesuai slogan Polresta Malang Kota ada Polisi Ada Solusi. (*)