Polres Madiun Kota Optimalkan 746 Satkamling Untuk Jaga Kamtibmas

KOTA MADIUN - Polres Madiun Kota kembali mengoptimalkan Satkamling untuk menjaga kondusifitas Kota Madiun dengan menggelar beberapa pelatihan di Halaman Mapolres Madiun Kota pada Senin (29/5/2023). Adapun pelatihan yang diberikan antara lain meliputi Pelatihan Pemadaman Kebakaran , Pengaturan Lalu Lintas dan Perawatan Penderita Gawat Darurat. Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto mengatakan pelatihan ini ditujukan agar petugas Satkamling nantinya mampu menghadapi setiap kejadian yang berkaitan dengan situasi yang ada di lingkungannya. Selain itu pelatihan Satkamling ini merupakan momentum penting dalam upaya meningkatkan peran serta masyarakat untuk mencipatkan dan memelihara kamtibmas menjelang pemilu serentak di tahun 2024 mendatang. “Program ini juga bertujuan untuk merevitalisasi Satkamling dari kondisi pasif menuju aktif sehingga semua elemen masyarakat mampu berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,”jelas AKBP Agus (29/5) Sebanyak 746 Satkamling berada di wilayah hukum Polres Madiun Kota, dengan rincian sebanyak 441 Satkamling dalam kondisi aktif dan 305 dalam kondisi pasif. “Ada 746 satkamling yang ada di wilayah kota hari kita apelkan,setelah itu kita berikan pelatihan," tambah Akbp Agus. tentang bagaimana memadamkan api ketika terjadi kebakaran, lalu pelatihan pertolongan dalam keadaan gawat darurat. Selanjutnya juga pelatihan terkait lalu lintas juga yaitu kita berikan pengetahuan terkait 12 aturan lalu lintas. Nanti pelaksanaannya akan sama-sama dengan kita dari kepolisian saat di lapangan,”papar Agus. Kapolres Madiun Kota berharap agar pelatihan satkamling yang digelar itu bisa meningkatkan kemampuan sumber daya manusia satkamling sehingga ke depan dapat menularkan ilmu yang diperoleh ke petugas lainnya. "Harapannya dengan sinergi pam swakarsa, dalam hal ini Satkamling dan satlinmas nantinya saat turun di lapangan anggota satkamling mampu melakukan pengamanan, karena kita berikan teori dan teknis,”tutupnya. (*).
Lebih baru Lebih lama