Kota Malang - Rona bahagia terpancar dari wajah Fathoni (28), warga Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing dan Wulan Widi (29), warga Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing saat datang ke Polresta Malang Kota, Jumat (12/5/2023) yang lalu.
Kebahagiaan mereka bukan tanpa sebab. Pasalnya, sepeda motor yang hilang dicuri pelaku curanmor berhasil ditemukan Polisi dan bisa kembali lagi ke tangannya.
Fathoni mengungkapkan, bahwa motor Honda Supra X 125 miliknya tersebut hilang saat diparkir di teras rumah pada Jumat (7/4/2023)
“Padahal saat itu, kondisi pagar rumah dalam posisi terkunci. Saat saya keluar, motor saya sudah hilang dan kondisi gembok pagar rusak," ujarnya.
Pada saat itu pula Fathoni langsung melaporkan ke Polsek Blimbing yang merupakan jajaran Polresta Malang Kota.
“Saya langsung laporan ke Polsek Blimbing. Lalu di awal Mei, saya dikabari kalau sepeda motornya sudah ketemu dan pelakunya juga sudah diamankan," terangnya.
Dirinya mengaku senang, sepeda motornya tersebut kembali dalam kondisi baik.
"Tentu saja saya senang, apalagi sepeda motor ini banyak kenangannya. Terima kasih kepada Polsek Blimbing dan Polresta Malang Kota, yang telah bergerak cepat dan berhasil menemukan motor saya," ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh korban curanmor lainnya, Wulan Widi. Ia mengungkapkan, bahwa motor Honda Vario 125 miliknya hilang pada Rabu (18/1/2023)
"Saya parkir di dekat garasi pada pukul 18.00 WIB. Saat akan dimasukkan ke dalam rumah sekitar pukul 20.30 WIB, ternyata motor saya sudah hilang," ungkap perempuan yang bekerja di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang ini
Wulan mengaku bersyukur, pihak kepolisian bisa menemukan kembali sepeda motornya tersebut.
"Saya bersaksi ternyata tidak percuma lapor Polisi,hal ini terbukti setelah lapor Polisi Januari lalu, hari ini Alhamdulillah sepeda motor saya berhasil di temukan dan di kembalikan, semoga kinerja kepolisian ini bisa menjadi citra yang baik dan membuat masyarakat semakin puas atas kinerja kepolisian" tuturnya
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa kasus curanmor merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
"Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kapolresta Malang Kota, untuk kita bisa mengungkap kasus curanmor dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku sekaligus penadah nya" ungkap Kompol Danang.
Ia menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menampik Tagar No Viral No Justice.
“Meski tidak viral kami tetap bekerja dan berupaya untuk memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat dengan Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan warga Kota Malang ini " pungkasnya. (*)