SURABAYA - Merespon beredarnya disinformasi di media sosial berkaitan dengan pemasangan baliho salah satu calon presiden dan wakil presiden di Kabupaten Mojokerto, Bidhumas Polda Jatim meminta maaf atas kesalahan tanggapan dari admin akun bidhumas Polda jatim dalam menanggapi akun @murtadhaOne1.
Dimana dalam tulisan tersebut di tuliskan ”Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho paslon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas,”
Setelah mengetahui kesalahan penulisan admin bidhumas Polda Jatim langsung mengganti tulisan dengan kalimat yang benar.
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengaku ada kesalahan penulisan pada tanggapan terkait postingan baliho Capres Cawapres di Pos Polisi Lalulintas.
“Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada Masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto,”ujar Kombes Dirmanto,Rabu (20/12).
Adapun tanggapan yang setelah diralat adalah halo sobat humas,Bawaslu Kabupaten Mojokerto telah melakukan press realese untuk mengklarifikasi bahwa baliho tersebut dipasang oleh vendor tim kampanye paslon capres cawapres. Baliho tersebut bukan milik Polri dan tidak ada hubungannya dengan Polri dalam hal ini Polres Mojokerto.
Hanya saja kesalahan tulisan tersebut ternyata sudah dishcrenshot oleh akun Twitter dan diposting ulang.
“Saya tegaskan bahwa Issue Pemasangan Baliho Capres-Cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak Vendor Tim Kampanye Capres-Cawapres dan tidak ada kaitannya dengan Pihak Kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto,”ujar Kombes Dirmanto.
Kabidhumas Polda Jatim juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan melalui kanal resmi @HumasPoldaJatim dan media sosial resmi Polda Jatim lainnya. (*)