Cek Ranmor Dinas, Kapolres Madiun Pastikan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024


 MADIUN - Kesiapan pengamanan Pemilu 2024 Kapolres Madiun, AKBP Muhammad Ridwan bukan hanya memastikan kesiapan personel namun juga kendaraan dinas.

Oleh karena itu pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) dinas juga dilakukan dalam rangka persiapan menghadapi tahapan pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. AKBP Muhammad Ridwan didampingi oleh sejumlah Pejabat Utama Polres, melaksanakan pemeriksaan satu persatu kendaraan dinas yang bertujuan untuk mengetahui kondisi kendaraan tersebut. Ia menegaskan bahwa kesiapan kendaraan dinas sangat penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kepolisian selama Pemilu 2024. Dalam pengecekan tersebut, Kapolres Madiun memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas yang akan digunakan dalam pelaksanaan tugas Pemilu berada dalam kondisi prima. "Kita lakukan pengecekan ranomor dinas ini untuk memastikan bahwa ranmor dalam kondisi prima dan siap untuk pengamanan Pemilu 2024," ujarnya Kapolres Madiun, Selasa (30/1). AKBP Muhammad Ridwan juga mengatakan pemeriksaan ranmor dinas meliputi aspek teknis, kebersihan, dan kelengkapan kendaraan, sehingga dipastikan semua unit dapat beroperasi dengan optimal pada hari pemungutan suara. "Kendaraan yang baik dan terjaga kondisinya akan membantu mobilitas personel kepolisian dalam menjalankan tugas pengamanan dan pemantauan selama proses Pemilu 2024 berlangsung," ujar Kapolres Madiun. Pengecekan kendaraan bermotor dinas ini juga melibatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk petugas teknisi dan mekanik yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap kendaraan dalam kondisi prima. Selain itu Kapolres Madiun juga mengajak seluruh personel pemegang ranmor dinas untuk merawat kendaraan dinas dengan baik sehingga selalu siap apabila digunakan. “Apabila seluruh kendaraan dinas dalam kondisi baik, tentu dapat menunjang kinerja aparat kepolisian sehari-hari dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelaksanaan Pemilu 2024” pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama