SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim berupaya memberikan layanan bagi warga yang mudik sehingga mereka merasa aman dan nyaman.
Salah satu bentuk layanan Kepolisian bagi masyarakat untuk mudik adalah Polres Situbondo dan Polsek Jajaran menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi warga.
“Fasilitas ini juga mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor. Titip Kendaraan di kantor Polisi, mudik nyaman, kendaraan pun aman,” kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., Selasa (9/4/2024).
Di Polres Situbondo tidak ada pembatasan kuota dalam layanan tersebut. Menurut Kapolres Situbondo, selama lahan parkir masih tersedia, warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya.
“Penitipan ini gratis, tidak dipungut biaya sama sekali. Namun ada syaratnya wajib menunjukkan STNK dan BPKB. Selain itu menyertakan beberapa syarat lainnya seperti fotokopi KTP dan SIM” ujarnya.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto menambahkan, selain untuk menekan kasus curanmor dan kecelakaan, layanan tersebut juga untuk mendorong warga agar mudik dengan kendaraan umum.
“Kami mengimbau khususnya ke masyarakat Situbondo untuk sebaiknya tidak menggunakan motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki risiko lebih tinggi terlibat lakalantas karena mengemudi terlalu lama dengan jarak yang jauh,” ujarnya.