SITUBONDO - Sebelas botol miras jenis arak diamankan oleh Polsek Besuki Polres Situbondo saat menggelar patroli malam diwilayah Kecamatan Besuki.
Puluhan botol minuman keras tersebut diamankan di salah satu rumah warga Desa Kalimas Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K .M.I.K melalui Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah mengatakan Polsek Besuki yang rutin melaksanakan patroli malam mendapat laporan dari warga terkait masih adanya penjualan minuman keras.
Setelah dilakukan pengecekan kepada salah satu Warga dan dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti minuman keras jenis arak sebanyak 11 botol.
Selanjutnya barang bukti miras disita dan pemiliknya dilakukan pendataan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saat Patroli, anggota menerima laporan ada warga yang menjual miras. Setelah dicek memang benar ditemukan miras jenis arak, kemudian disita dan diproses tirpiring" ungkap AKP H. Abdullah, Kamis (22/8/2024)
Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah juga mengimbau masyarakat untuk bersama sama menjaga situasi kamtibmas, mencegah penyakit masyarakat seperti judi, miras dan balap liar.
"Mari bersama-sama jadikan Kecamatan Besuki wilayah yang aman, warganya tidak terjerumus miras atau judi serta generasi mudanya tidak terlibat balap liar" pungkasnya.